Get Adobe Flash player
  • Tari Persembahan
  • Wisata Di Kepulauan riau
  • 1
  • 2
  • 3
  • 5

Seputar Kepri

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini186
mod_vvisit_counterKemarin591
mod_vvisit_counterMinggu Ini2881
mod_vvisit_counterMinggu lalu5166
mod_vvisit_counterBulan Ini15921
mod_vvisit_counterBulan Lalu16884
mod_vvisit_counterSeluruhnya1158417

Kami Memiliki: 9 tamu online
IP Anda: 54.224.79.93
 , 
Hari Ini : 23 - Mei - 2013

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Home Dinas dan SKPD Satuan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja

 

H.USMAN TAUFIK, Amp.SE

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau

Komplek Perkantor Gubernur
Pulau Dompak - Tanjungpinang

Email : This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it / This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it

VISI :

  • Terwujudnya Ketentraman Dan Ketertiban Umum Pada Masyarakat Umumnya Dan Penegakan Peraturan Daerah Dan Keputusan Kepala Daerah

MISI :

  1. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja.
  2. Melaksanakan Kebijakan dan memelihara ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
  3. Menyelenggarakan pengawasan pada masyarakat umum agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
  4. Melakukan koordinasi terpadu antar Satpol PP Kabupaten/Kota untuk penegakan Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah, dengan bekerja sama dengan aparat Kepolisian Negara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan atau aparatur lainnya.
  5. Melakukan pengamanan pada objek – objek vital yang merupakan aset pemerintah daerah.

TUJUAN :

  • Visi dan misi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau merupakan pendukung dari salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam Visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yakni pada upaya menciptakan keterntraman dan ketertiban di masayarakat. Dengan prediksi bahwa jika masyarakat dapat memahami dan menyadari akan pentingnya mematuhi peraturan ataupun kebijakan – kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah maka berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat yang tentram dan tertib.

STRATEGI :

  1. Melakukan penyusunan program dengan indikator kinerja yang terukur.
  2. Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap program
  3. Melaksanakan koordinasi terpadu antara Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, dan bekerja sama dengan PPNS dan POLRI.
  4. Mengadakan pengawasan rutinitas proaktif serta melakukan tindakan-tindakan represif terhadap warga masyarakat dan badan hukum yang melanggar Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
{alt}