Panitia Pemilihan Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang berupa Tanah di Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang akan melaksanakan tender ulang pemilihan mitra KSP dengan ketentuan sebagai berikut :
Download Lampiran Pengumuman Disini